PKB Tandatangani Fakta Integritas Bawaslu
PKBNews - PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) fakta integritas yang diajukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI). Sikap PKB mendukung terselenggaranya fair, terbuka, adil, jujur, bermartabat dan berintegritas.
"Semua arahan dari Bawaslu kami sangat setuju semuanya itu untuk mencapai Pemilu jurdil, bermartabat dan berintegritas. Kami akan menandatangani fakta integritas. Kami akan pun akan melaksanakan semaksimal mungkin," ujar Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Rabu (4/7/2018).
Cak Imin menyoroti fenomena Daftar Pemilih Tetap (DPT) Ganda. Dia menjelaskan, terdapat 120 persen pemilih di Sampang, Madura. Ini terjadi karena jumlah penduduk terus bertambah.
" DPT Ganda terjadi karena lemahnya pengawasan dari penyelenggara Pemilu. Untuk itu, saya meminta kepada penyelenggara Pemilu dan parpol agar mengawasi jalannya pesta demokrasi rakyat itu dan berkomitmen mematuhi asas-asas Pemilu," katanya.
Panglima Santri Nusantara itu berkata, PKB dan Bawaslu berkomitmen mengubah semua, terutama DPT Ganda.
"Bawaslu dengan PKB serta partai lain harus berkomitmen mengubah itu semua terutama DPT Ganda," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan, SH menjelaskan bahwa kedatangannya ke PKB untuk mensosialisasikan tentang pencalegan. Dimana, kata dia, dalam peraturan perundang-undangan di atur kalau narapidana Naroka, Seksual dan Terorisme tidak dapat mencalonkan diri menjadi caleg.
"Kita juga mengimbau PKB untuk tidak menerima caleg tahanan korupsi. Tujuannya untuk membawa bangsa ini kerah lebih baik," ucapnya.
Artinya, dalam perekrutan caleg tidak perlu ada money politik atau mahar politik. Dan yang tidak kalah pentingnya terkait afirmasi perempuan dalam dafter caleg.







TERKAIT