Cak Imin: Kita Harus Percaya Proses Hukum
PKBNews- DITANGKAPNYA 10 orang karena dituding melakukan upaya makar mengagetkan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) H Abdul Muhaimin Iskandar. Ia meminta masyarakat percaya pada proses hukum
"Menyoal tokoh-tokoh yang tadi pagi diperiksa oleh kepolisian, tentunya saya sangat kaget," kata pria yang biasa dipanggil Cak Imin usai bertemu Ketum Golkar Setya Novanto di Jl Wijaya XIII No. 19, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2016).
Namun, Cak Imin meminta semua pihak menghormati seluruh proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kita harus percaya dengan proses hukum," sambungnya.
Ketum PKB enggan berkomentar panjang soal penangkapan para tokoh tersebut. Publik diharap menunggu hasil kinerja kepolisian.
"Saya tidak berani berkomentar lebih, kita tunggu saja bagaimana nanti hasil kinerja dari kepolisian," ujar Cak Imin.
Sebelumnya diberitakan, 10 orang ini ditangkap antara pukul 03.00 sampai pukul 06.00 WIB. Delapan orang di antaranya dikenai Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP. Sementara dua orang lain dikenai pasal dalam UU ITE.







TERKAIT