Standard Post

Bencana Asap Seperti Genoside


Jakarta - BENCANA asap yang kembali terjadi di Provinsi Sumatra dan Kalimantan seperti pembunuhan besar-besaran atau genoside. Sebab, hari ini kepekatan asap empat kali lipat dari sebelumnya.

"Asap pekat kembali menyelimuti Riau. Kepekatannya mungkin empat kali lipat dari sebelumnya. No electrik, No school, No flight, No oxygen. Demi Allah, ini terasa seperti Genosida," kata Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Lukman Edy, Selasa (6/10/2015).

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal era Presiden Susilo Bambang Yudhoyon (SBY) menyayangkan langkah pemerintah yang lamban menangani bencana asap. Bahkan, terlihat sekali tidak ada koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam menghadapi bencana ini.

"Terlihat sekali tidak ada koordinasi yang baik antara pusat dengan pemerintah daerah," kata Lukman.

Menurut Lukman, Komisi II DPR RI sedang merancang pembentukan Panitia Kerja (Panja) terkait bencana asap. Hadirnya Panja Asap ini sebagai langkah DPR RI mempertanyakan lambannya kerja pemerintah dalam upaya mengatasi dan mengantisipasi bencana asap yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

"Sebenarnya ada beberapa pokok masalah yang menjadi perioritas Panja sebagai sasaran kerja pemerintah agar kasus serupa tidak terulang lagi kedepan. Lima sasaran ini sebagai langkah memberikan presure kepada pemerintah," katanya.

Kata Lukman, lima pokok pembahasan yang menjadi penting bagi Komisi II membentuk Panja Asap antara lain, pertama, adanya rencana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk mengambil alih dan mencabut izin tanah-tanah bekas kebakaran menjadi milik negara.

Kedua, kata dia, BNPB yang langsung berada di bawah kendali Presiden, oleh sebab itu Komisi II perlu mempertanyakan kepada Sekretariat Negara, Sekretarian Kabinet dan Staf Kepresidenan mengapa sampai saat ini belum menyatakan bencana asap ini sebagai bencana nasional.

Ketiga menyangkut soal penataan ruang, karena umumnya lahan terbakar merupakan lahan gambut yang diperuntukkan untuk perkebunan. Keempat, adanya Gubernur dan Bupati yang lambat menanggulangi asap dengan alasan kekurangan dana dan takut mencairkan dana bencana alam.

"Kelima, tidak terlihat kordinasi Menteri Dalam Negeri dengan pemerintah daerah," katanya.