Standard Post

Alasan KPK Belum Tuntaskan Kasus Korupsi RS Sumber Waras Dipertanyakan


PKBNews - ANGGOTA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) H Jazilul Fawaid mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melanjutkan kasus

dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Kami di Komisi III mempertanyakan alasan KPK belum mengungkap dugaan korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras," katanya di gedung DPR, kemarin.

Jazil panggilan dekat H Jazilul Fawaid mengingatkan KPK bahwa hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyatakan adanya kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut. Yang menjadi pertanyaan, lanjut dia, kenapa KPK tak juga mampu membuktikan adanya praktik korupsi dalam masalah yang melibatkan calon gubernur (cagub) DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kenapa KPK tidak mampu buktikan Sumber Waras. Padahal hasil audit BPK secara jelas menyatakan ada kerugian negara," katanya.

Dengan berseloroh Jazil berkata, mungkin KPK tidak bisa menetapkan tersangka di kasus Sumber Waras karena tak ada pihak yang tertangkap tangan.

"Sebab, tidak ada yang tertangkap tangan yang menerima. KPK kan bukan saber pungli," sindir Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB itu.

Sebelumnya, KPK sudah melakukan gelar perkara terkait penyelidikan kasus Sumber Waras. Namun, lembaga antirasuah itu akhirnya menyatakan kasus tersebut belum cukup bukti untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan. Walau demikian, KPK memastikan pengusutan kasus itu tidak berhenti.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Sumber Waras merupakan salah satu dari 180 kasus yang menjadi utang KPK yang belum tuntas.