Standard Post

Cak Imin Instruksikan Penambahan Loket Pelayanan TKI


Jakarta- Guna mencegah terulangnya kerusuhan di depan KJRI Jeddah, pemerintah akan mempercepat proses pelayanan pengurusan dokumen dengan cara menambah staf petugas pelayanan serta memperbanyak pos dan loket terpadu bagi para WNI/TKI yang tengah mengikuti program amnesti di Arab Saudi.

 

“Sebenarnya semua sudah terencana dengan baik. Bahkan hingga saat ini dilaporkan pengurusan dokumen lebih dari 50. 000 WNI/TKI overstayer yang mengikuti program amnesti sudah tertangani dengan baik,” kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.

 

Pria yang akrab dipanggil Cak Imin itu menambahkan, pemerintah sudah lama melakukan persiapan untuk mengantisipasi pengurusan dokumen dalam program amnesti yang diprediksi jumlahnya mencapai 100.000 WNI /TKI overstayer di seluruh Arab Saudi.

 

“Bahkan sejak 6 Juni lalu Kemnakertrans telah memberangkatkan Dirjen Binapenta Reyna Usman beserta staf untuk memperkuat penanganan dan pelayanan yang telah disediakan Kemlu,” katanya.

 

Kerusuhan yang terjadi, menurutnya, diakibatkan karena panjangnya antrean sehingga sejumlah TKI marah dan melakukan aksi pembakaran di luar Gedung KJRI Jeddah, Saudi Arabia.

 

"Sebetulnya hal ini terjadi karena terlampau banyak yang antre, kemudian terjadi kerusuhan. Yang biasanya sekitar 3.000 orang tiba-tiba terkumpul sekitar 12.000 orang sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

 

Untuk mengantisipasi masalah ini, Ketua Umum DPP PKB itu mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI Riyadh, KJRI Jeddah dan Kemlu “Saya minta untuk menambah loket tempat pelayanan, menambah jumlah staf dan anggaran, mungkin tempatnya bisa dibuka di Madinah,” katanya.

 

Untuk menangani WNI/ TKI dalam program pengampunan (amnesti) yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi sejak 11 Mei lalu hingga 3 Juli 2013. Pemerintah RI telah mengirimkan Tim khusus yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan, BNP2TKI.

 

Selain bertugas membantu pengurusan dokumen, Tim Pemerintah RI juga menginventarisasi sekaligus mengklasifikasi data WNI/TKI kategori program amnesti, baik karena melanggar batas izin tinggal maupun tidak berdokumen ketenagakerjaan.

 

Bagi TKI yang tetap ingin bekerja di Arab Saudi akan diperbaharui dokumennya oleh Perwakilan RI dengan melibatkan calon pengguna atau agensi setempat. Sementara terhadap para TKI amnesti yang menginginkan pulang ke Tanah Air, Tim Pemerintah RI melalui KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh akan memfasilitasi proses kepulangannya dengan mengeluarkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

 

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa program amnesti berlaku untuk semua warga negara asing di sana mencapai satu juta orang dalam kategori sebagai `overstayers` dan tidak berdokumen Arab Saudi mengancam akan mengenakan hukuman penjara selama dua tahun bagi pekerja asing termasuk TKI yang tidak memanfaatkan momentum pengampunan namun tetap berada di Arab Saudi. Sedangkan para pengguna/ majikan yang mempekerjakan TKI itu pun diancam denda 100 ribu Riyal.

TERKAIT

    -