Standard Post

Terima DPRD Kota Mojokerto, Fraksi PKB Dukung Perluasan Kuota PBI BPJS


PKBNEWS - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menerima audiensi jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Mojokerto di Ruang Rapat Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Pertemuan yang dipimpin oleh Kapoksi Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, ini membahas sinkronisasi program pusat dan daerah, khususnya terkait peningkatan mutu layanan kesehatan serta penyelesaian persoalan kepesertaan BPJS.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, mengungkapkan kedatangan belasan legislator daerah tersebut untuk mengonsultasikan berbagai kendala riil di lapangan, termasuk keluhan dari pihak rumah sakit terkait pelayanan BPJS Kesehatan. Menanggapi hal tersebut, Zainul Munasichin mengapresiasi capaian Kota Mojokerto yang sukses meraih status Universal Health Coverage (UHC) di tengah keterbatasan fiskal daerah.

"Banyak hal yang kami sampaikan terkait permasalahan di Kota Mojokerto. Kami menginginkan pelayanan kesehatan di Kota Mojokerto semakin baik. Saat ini masih terjadi keluhan dari rumah sakit terkait BPJS," ujar Ery Purwanti di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Zainul menegaskan bahwa Fraksi PKB di Komisi IX terus mengawal kebijakan penambahan alokasi anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebesar Rp20 triliun yang digelontorkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebutkan, tambahan dana tersebut sangat mendesak untuk mengembalikan kepesertaan hampir 14.000 warga kurang mampu di berbagai daerah yang sempat terdegradasi akibat keterbatasan kuota.

"Saat ini kami masih menunggu keputusan final dari Presiden mengenai pemanfaatan tambahan anggaran tersebut. Namun, komunikasi yang kami bangun di Komisi IX mengarah agar anggaran tersebut diprioritaskan untuk menambah jumlah peserta PBI," tegas Zainul Munasichin.

Selain persoalan PBI, Zainul Munasichin juga mendesak pemerintah segera merealisasikan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin kelas 1 hingga kelas 3 yang memenuhi kriteria. PKB berharap pemerintah daerah dapat aktif menyosialisasikan kebijakan tersebut agar masyarakat yang terbelit tunggakan iuran dapat kembali menikmati akses layanan kesehatan secara optimal.

Di sisi lain, Zainul memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD Kota Mojokerto yang tengah merancang Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Dia menilai regulasi daerah tersebut sebagai langkah progresif untuk menyempurnakan jaring pengaman sosial hingga ke tingkat akar rumput.