Standard Post

Cegah Konflik Horizontal, Maman Imanul Haq Minta Pemerintah Libatkan Ormas


PKBNEWS - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq, meminta pemerintah melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam upaya mencegah dan menangani konflik horizontal yang marak terjadi di sejumlah daerah. Permintaan tersebut menyusul sejumlah peristiwa kekerasan yang memakan korban jiwa.

“Aksi main hakim sendiri maupun bentrokan antarkelompok menunjukkan masih adanya celah yang dapat memicu konflik sosial. Pemerintah perlu melibatkan ormas agar potensi konflik dapat dideteksi sejak dini dan diselesaikan melalui dialog sebelum berkembang menjadi kekerasan,” ujar Maman Imanul Haq, Selasa (27/7/2026).

Untuk diketahui rentetan kekerasan horisontal beberapa hari terakhir terjadi di berbagai daerah. Di Kabupaten Buleleng, Bali, seorang warga meninggal dunia akibat aksi main hakim sendiri setelah dituduh mencuri ayam aduan. Sementara di Jakarta, satu orang tewas dalam bentrokan antarkelompok warga di Jalan Tambak I, Kelurahan Pegangsaan, Menteng.

Kiai Maman-sapaan akrab Maman Imanul Haq-mengatakan jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat. Menurutnya pemerintah membutuhkan elemen masyarkat sipil dalam membantu menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat. “Pemerintah tidak cukup mengandalkan aparat penegak hukum, dalam membangun perdamaian sosial, tetapi juga harus melibatkan unsur masyarakat sipil, termasuk organisasi kemasyarakatan. Tapi kami juga meminta ormas yang dilibatkan adalah ormas yang memiliki rekam jejak bermanfaat kepada bangsa dan menjalankan fungsinya sebagai ormas," ujarnya.

Ia menjelaskan, organisasi kemasyarakatan memiliki jaringan hingga ke tingkat desa dan kelurahan sehingga mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Kedekatan ormas dengan warga membuat mereka lebih mudah membangun kepercayaan, meredam kesalahpahaman, serta mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.

Selain itu, kata Kiai Maman, banyak ormas, khususnya ormas keagamaan, selama ini memiliki rekam jejak panjang dalam menjaga kerukunan, memediasi perselisihan, serta menanamkan nilai toleransi, gotong royong, dan persaudaraan di tengah masyarakat yang majemuk.

"Ormas dapat hadir hingga ke akar rumput untuk memperkuat semangat kebersamaan, mempererat solidaritas sosial, serta menjadi ruang dialog ketika muncul gesekan di masyarakat. Pencegahan konflik tidak cukup dilakukan setelah terjadi bentrokan, tetapi harus dimulai sejak potensi konflik mulai terlihat," tegasnya.

Maman menambahkan, pelibatan ormas juga sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017. Dalam regulasi tersebut, ormas memiliki fungsi sebagai sarana penyalur kegiatan sesuai kepentingan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, pemenuhan pelayanan sosial, pemeliharaan nilai agama dan budaya, serta ikut menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Menurutnya, fungsi-fungsi tersebut menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk menjadikan ormas sebagai mitra strategis dalam membangun ketahanan sosial dan mencegah terjadinya konflik horizontal.

"Pemerintah perlu memperkuat kolaborasi dengan ormas melalui pendidikan kebangsaan, penguatan moderasi beragama, mediasi sosial, dan deteksi dini potensi konflik. Dengan begitu, perselisihan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan sosial," pungkasnya.