Beasiswa Tenaga Medis Masih Terbatas, Nihayatul Wafiroh Dorong Perluasan Penerima
PKBNEWS - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nihayatul Wafiroh, mendorong pemerintah memperluas penerima beasiswa bagi mahasiswa kedokteran dan tenaga kesehatan. Menurutnya, peningkatan jumlah dokter dan tenaga kesehatan tidak cukup hanya dilakukan dengan membuka program pendidikan baru, tetapi juga harus diikuti dengan perluasan akses pembiayaan agar semakin banyak anak bangsa mampu menempuh pendidikan di bidang kesehatan.
Hal itu disampaikan Nihayatul saat Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Nihayatul menyoroti masih terbatasnya jumlah penerima beasiswa Kementerian Kesehatan yang saat ini baru menjangkau sekitar 8.484 mahasiswa. Angka tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan nasional untuk memenuhi kekurangan dokter dan tenaga kesehatan.
"Kalau dibandingkan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang menjangkau sekitar 200 ribu mahasiswa, penerima beasiswa Kementerian Kesehatan masih sangat terbatas. Padahal kebutuhan dokter dan tenaga kesehatan kita masih sangat besar," ujar Nihayatul.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil diskusinya dengan sejumlah pihak, mahasiswa kedokteran penerima KIP Kuliah juga masih relatif sedikit. Salah satu penyebabnya adalah tingginya biaya kuliah, terutama Uang Kuliah Tunggal (UKT), yang jauh lebih besar dibandingkan program studi lainnya.
Menurut Nihayatul, kondisi tersebut membuat banyak calon mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu mengurungkan niat untuk masuk fakultas kedokteran karena terbentur persoalan biaya.
"Selama ini hambatan terbesar masuk ke fakultas kedokteran adalah biaya pendidikan yang sangat mahal. Bahkan untuk kedokteran gigi saja, masyarakat sering mendengar biayanya mencapai ratusan juta rupiah. Kondisi ini tentu menjadi beban berat bagi banyak orang tua," katanya.
Untuk itu, Nihayatul mengusulkan adanya sinergi antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Keuangan guna merancang skema pembiayaan yang lebih inklusif bagi mahasiswa kedokteran dan tenaga kesehatan.
Salah satu alternatif yang ditawarkan adalah skema cost sharing antara KIP Kuliah dan pemerintah. Saat ini bantuan KIP Kuliah untuk mahasiswa kedokteran maksimal sekitar Rp12 juta per semester, sementara UKT di sejumlah perguruan tinggi dapat mencapai Rp25 juta hingga Rp26 juta per semester.
"Kalau KIP tidak harus menanggung seluruh biaya, tetapi sebagian melalui skema pembiayaan bersama, saya kira jumlah mahasiswa kedokteran yang dapat dibantu akan jauh lebih banyak. Ini akan memperluas akses pendidikan sekaligus mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter nasional," ujarnya.
Nihayatul menilai besarnya kuota KIP Kuliah yang mencapai sekitar 200 ribu mahasiswa merupakan peluang yang perlu dimanfaatkan untuk memperkuat sektor kesehatan. Menurutnya, sebagian kuota tersebut dapat diarahkan bagi mahasiswa kedokteran dan tenaga kesehatan sehingga semakin banyak lulusan yang siap mengabdi di berbagai daerah.
"Kalau sebagian kuota KIP bisa dialokasikan bagi mahasiswa kedokteran dan tenaga kesehatan dengan skema pembiayaan yang tepat, manfaatnya akan sangat besar. Bukan hanya meringankan beban orang tua, tetapi juga membuka kesempatan lebih luas bagi anak-anak Indonesia untuk menjadi dokter dan tenaga kesehatan," tegasnya.
Ia menambahkan, investasi pada pendidikan tenaga medis merupakan investasi jangka panjang bagi ketahanan sistem kesehatan nasional. Semakin banyak putra-putri bangsa yang dapat mengenyam pendidikan kedokteran, semakin besar pula peluang Indonesia mengatasi kekurangan dokter, meningkatkan pemerataan layanan kesehatan, serta memperkuat kualitas pelayanan kesehatan hingga ke daerah terpencil.
"Karena itu saya berharap Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Keuangan dapat duduk bersama mencari formulasi terbaik agar akses pendidikan kedokteran semakin terbuka dan tidak lagi terkendala persoalan biaya," pungkas Nihayatul.







TERKAIT