Legislator PKB Arzeti Harap Rp12 Triliun Dana Riset Berdampak ke Sistem Kesehatan Nasional
PKBNEWS - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyambut baik keputusan pemerintah menaikkan anggaran riset nasional dari sekitar Rp8 triliun menjadi Rp12 triliun dalam APBN 2026. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut harus diarahkan secara jelas dan terukur, khususnya untuk memperkuat ketahanan kesehatan nasional.
Menurut Arzeti, peningkatan anggaran riset ini merupakan momentum strategis untuk menjawab berbagai persoalan kesehatan yang masih dihadapi Indonesia, mulai dari beban penyakit menular dan tidak menular, ketimpangan layanan kesehatan antarwilayah, hingga ketergantungan pada produk dan teknologi kesehatan impor.
“Kenaikan anggaran riset adalah langkah positif. Tapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana dana Rp12 triliun ini juga turut berdampak bagi penguatan sistem kesehatan nasional dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Arzeti di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, tanpa arah kebijakan yang jelas dan fokus pada kebutuhan riil sektor kesehatan, peningkatan anggaran riset berisiko tidak optimal dalam memperkuat ketahanan nasional.
Ia kemudian menyoroti beberapa prioritas yang perlu mendapat perhatian. Pertama, penguatan riset dan pengembangan sumber daya manusia kesehatan. Menurutnya, riset harus mendukung upaya pemenuhan kebutuhan dokter, perawat, dan tenaga kesehatan spesialis, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kedua, penguatan kolaborasi riset nasional dan internasional. Arzeti mendorong sinergi antara perguruan tinggi, lembaga riset, industri kesehatan, dan mitra global untuk mempercepat inovasi, alih teknologi, serta kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan nasional.
Ketiga, pengembangan riset berbasis potensi lokal. Ia menilai Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas dan sumber daya herbal yang sangat besar, sehingga riset ilmiah berbasis bukti terhadap obat tradisional dan bahan alam perlu diperkuat agar dapat berkontribusi pada sistem kesehatan dan ekonomi nasional.
“Keempat, riset terapan untuk ketahanan kesehatan nasional harus menjadi fokus, termasuk riset penyakit endemik, peningkatan kapasitas laboratorium, sistem informasi kesehatan, serta kesiapsiagaan dan mitigasi risiko kedaruratan kesehatan,” jelasnya.
Waketum DPP Perempuan Bangsa itu menegaskan bahwa ketahanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fasilitas fisik, tetapi juga oleh kedaulatan ilmu pengetahuan, inovasi, dan kemampuan bangsa dalam merespons tantangan global seperti pandemi, perubahan demografi, dan pergeseran pola penyakit.
“Dengan tambahan anggaran riset ini, pemerintah punya kesempatan besar untuk menjadikan riset kesehatan sebagai fondasi pembangunan nasional. Jangan sampai anggaran meningkat, tetapi ketahanan kesehatan kita tetap rapuh,” tutup Arzeti.
Sebagai informasi, pemerintah telah meningkatkan plafon anggaran riset nasional dari sekitar Rp8 triliun menjadi Rp12 triliun untuk tahun anggaran 2026. Kenaikan ini dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat ekosistem penelitian nasional.
Namun, berbagai indikator kesehatan regional menunjukkan bahwa kualitas sistem kesehatan Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara Asia Tenggara lainnya, sehingga fokus riset kesehatan dinilai menjadi kebutuhan mendesak.







TERKAIT