Gerbang Tani Sambut Baik Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
PKBNEWS - Dewan Pengurus Nasional Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (DPN Gerbang Tani) menyambut baik langkah DPR RI yang menetapkan Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian Konflik Agraria. Bagi Gerbang Tani, pembentukan Pansus ini menjadi mekanisme penting untuk melihat sekaligus mengevaluasi mandeknya pelaksanaan reforma agraria dan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.
Ketua Umum DPN Gerbang Tani, Idham Arsyad menegaskan bahwa selama ini kementerian terkait, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan mandat reforma agraria. Serta Kementerian BUMN yg berkonflik dengan rakyat. Akibatnya, konflik agraria terus berulang dan rakyat kecil- khususnya petani dan masyarakat Nelayan- yang paling dirugikan.
“Pansus ini harus menjadi pintu masuk untuk mengoreksi kebijakan pemerintah yang abai terhadap reforma agraria. Kita berharap Pansus tidak hanya berhenti pada rapat-rapat, tetapi benar-benar bekerja serius untuk rakyat,” tegasnya.
Gerbang Tani mendorong agar Pansus menghasilkan rekomendasi strategis, yakni pembentukan Badan Khusus Pelaksana Reforma Agraria. Badan ini berada langsung di bawah Presiden dengan kedudukan setingkat kementerian, memiliki kewenangan kuat dan ekskutorial, serta bersifat ad hoc dengan masa kerja 15 tahun. Target utamanya adalah menurunkan jumlah petani gurem, menyelesaikan konflik agraria, dan memastikan redistribusi tanah berjalan adil serta berpihak pada kepentingan rakyat.
“Sudah saatnya reforma agraria dijalankan sebagai amanat konstitusi, bukan sekadar jargon. Kami percaya Pansus akan menjadi jalan untuk memastikan hal ini terwujud,” tambah Idham.
Dengan demikian, DPN Gerbang Tani menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kerja Pansus Konflik Agraria dan memastikan suara petani, nelayan, serta masyarakat adat tidak terpinggirkan dalam proses tersebut.
TERKAIT