Standard Post

FPKB Mendukung Rencana Pemerintah Membentuk Holding Ultra Mikro


JAKARTA, PKBNews - FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mendukung rencana pemerintah membentuk holding ultra mikro yang melibatkan tiga badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dengan syarat pemerintah tetap memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan-kebijakan strategis perusahaan.

"Dengan menyatukan tiga perusahaan tersebut (Perusahaan Keuangan; BRI, PNM dan Pegadaian), harusnya dapat menjadi lebih efisien dalam melayani nasabah. Ini yang kita harapkan, Apalagi (Holding Ultra Mikro) ini didukung Dirut BRI, Pegadaian dan PMN yang kita tahu, mereka sangat terbukti kredibel prestasinya, insha alloh Holding Ultra Mikro bisa lebih menyentuh dan membantu masyarakat dalam mengakses permodalan," kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi VI DPR RI dari FPKB, Nasim Khan, kemarin.

Menurut Nasim Khan, pembentukan holding ultra mikro bisa memudahkan masyarakat dan pelaku UMKM dalam mengakses produk keuangan berbiaya murah hingga ke pelosok negeri.

"Pembentukan Holding ini harus bisa menambah dan jangkauan layanan dan peningkatan lapangan kerja bagi masyarakat, kita juga minta, syaratnya, pemerintah harus tetap memiliki fungsi kontrol perusahaan saat mengambil kebijakan-kebijakan strategis," katanya.

Selain meminta syarat fungsi kontrol pemerintah dalam pembentukan holding ultra mikro, Nasim tetap meminta pemerintah untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan strategi bisnis yang jelas agar perusahaan tersebut nantinya bisa berkembang.

"BRI, PNM adalah perusahaan BUMN yang sudah berhasil mencetak laba,kendati dalam situasi genting seperti saat ini (Covid-19), Laba bersih PNM misalnya, bisa mencapai Rp 358 M dan Laba BRI bisa mencapai Rp 18,65 Triliun, prestasi ini yang harus dikembangkan," ujarnya.

Dia menambahkan, "Kedua perusahaan ini juga sudah menjalankan bisnisnya hingga ke pelosok-pelosok negeri. Jika tujuan holding adalah meningkatkan UMKM, terutama agar bisa naik kelas maka harus didukung tapi dengan prinsip kehati-hatian. jangan sampai (keinginan memajukan) justru malah PNM dan BRI terseok-seok karena terhambat berbagai prosedur yang ditetapkan akibat holding. Kami menekankan adanya proses holding yang dipermudah."

Nasim meminta pemerintah melalui kementerian BUMN untuk mengoptimalkan peran PT Pegadaian (Persero) dalam memberikan kemudahan akses permodalan bagi masyarakat dan pelaku UMKM.

"PT Pegadaian ini telah mencetak laba Rp 2,02 Triliun di tahun 2020. Pemerintah seharusnya mengoptimalkan peranan perusahaan ini dengan memperkuat kinerjanya dengan mempermudah masyarakat kecil mendapatkan akses," katanya.

Pada kesempatan ini, kata Nasim Khan juga meminta perusahaan-perusahaan keuangan milik BUMN, khususnya perusahaan yang masuk dalam Holding Ultra Mikro untuk menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi yang sangat cepat saat ini.

Selain itu, Nasim juga meminta perusahaan BUMN disektor keuangan untuk terus melakukan terobosan-terobosan dan inovasi – inovasi bisnis, serta selalu mempermudah masyarakat dalam mengakses modal.

Pasalnya, apabila tidak berinovasi dan tidak mengantisipasi tantangan yang bakal terjadi ke depannya. Dia khawatir, perusahaan Fintech bakal menggeser peran perbankan. Apalagi, pinjam uang kini sudah bisa lewat Fintech peer to peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol).

"Selama ini ada kekhawatiran bahwa fintech bakal menggeser perusahaan BUMN di bidang keuangan. Kita tidak perlu cemas. Tingkatkan saja kinerja perusahaan itu agar lebih dekat ke UMKM, misalnya, dengan mempermudah prosedur untuk mendapatkan modal," katanya.

Ditegaskan Nasim, pemberian kemudahan akses pemberian modal tetap harus mengedepankan prosedur keamanan dan bunga yang terjangkau.

Nasim juga menyakini industri keuangan milik BUMN bisa lebih maju dan cepat beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya sejumlah terobosan-terobosan yang dilakukan Bank himpunan bank milik negara (Himbara) yang sudah masuk ke fintech seperti ‘LinkAja’. LinkAja merupakan dompet digital gabungan uang elektronik Bank Mandiri (e-cash), Bank BNI (Unikqu), Bank BRI (Tbank), dan Telkom Group (TCASH dan T-money).

"Jika fintech swasta, termasuk yang mohon maaf ‘bodong sekalipun’ menawarkan jasa melalui aplikasi online dengan sangat mudah," katanya.

Dia menambahkan, "PT Pegadaian ini telah mencetak laba Rp 2,02 Triliun di tahun 2020. Pemerintah seharusnya mengoptimalkan peranan perusahaan ini dengan memperkuat kinerjanya dengan mempermudah masyarakat kecil mendapatkan akses."

Pada kesempatan ini, Nasim khan juga meminta perusahaan-perusahaan keuangan milik BUMN, khususnya perusahaan yang masuk dalam Holding Ultra Mikro untuk menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi yang sangat cepat saat ini.

Selain itu, Nasim juga meminta perusahaan BUMN disektor keuangan untuk terus melakukan terobosan-terobosan dan inovasi – inovasi bisnis, serta selalu mempermudah masyarakat dalam mengakses modal.

Pasalnya, apabila tidak berinovasi dan tidak mengantisipasi tantangan yang bakal terjadi ke depannya. Dia khawatir, perusahaan Fintech bakal menggeser peran perbankan. Apalagi, pinjam uang kini sudah bisa lewat Fintech peer to peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol).

"Selama ini ada kekhawatiran bahwa fintech bakal menggeser perusahaan BUMN di bidang keuangan. Kita tidak perlu cemas. Tingkatkan saja kinerja perusahaan itu agar lebih dekat ke UMKM, misalnya, dengan mempermudah prosedur untuk mendapatkan modal," katanya.

 

TERKAIT

    -