Standard Post

Politisi PKB Mendukung Rencana Menhukham Mengakomodasi RKUHP


JAKARTA, PKBNews - POLITISI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung rencana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengakomodasikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Sudah waktunya ada penyegaran sistem pidana Indonesia.

"Persoalan pemasyarakatan di semua lapas menjadi benang kusut yang enggak kunjung selesai," kata Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Moh. Rano Alfath, Kamis (18/3/2021).

Menurut Rano, pengendalian narkoba sampai kerusuhan di lapas disebabkan karena over kapasitas.

"RUU PAS ini saya kira upaya yang tepat untuk menyelesaikan beragam persoalan pemasyarakatan di lapas mulai hulu hingga hilir," katanya.

Selain itu, ungkap Rano, usulan Menhukham murni untuk memperbaki sistem peradilan pidana serta memastikan judicial control/oversight yang lebih baik.

"Saya rasa revisi atas kedua regulasi ini sudah mendesak," katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat kerja besama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Dalam rapat tersebut, Yasonna menyebut pemerintah akan memprioritaskan kembali penyelesaian Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU PAS.

 

TERKAIT

    -