Standard Post

DPC PKB Jember Perintahkan FPKB Kawal Anggaran Gizi Buruk


JEMBER, PKBNews - FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember diperintahkan untuk memastikan anggaran penanganan gizi buruk (stunting), kematian bayi dan kematian itu dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021.

Perintah tersebut datang langsung dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Jember. Pasalnya, Kabupaten Jember berada di peringkat pertama jumlah kematian ibu dan bayi di Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2020.

DPC PKB mencatat ada 61 kasus kematian ibu saat melahirkan dan 324 kasus kematian bayi di Jember. Sementara itu, prevalensi stunting atau gizi buruk di Kabupaten Jember pada 2019 adalah 37,94. Jember berada di peringkat ketiga prevalensi stunting tertinggi di Jawa Timur. Peringkat pertama adalah Kabupaten Probolinggo dengan prevalensi 54,75 dan Kabupaten Trenggalek dengan prevalensi 39,88.

"Tak lama lagi pembahasan APBD. Saya minta fraksi agar betul-betul memelototi, tidak ada program pengentasan masalah itu. Seharusnya bupati dalam satu tahun awal menyelesaikan tiga masalah itu. Itu masalah penting," tutur Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, Rabu (10/3/2021).

Ayub menegaskan, literasi gizi jadi kunci penting pengentasan stunting di Indonesia agar tidak terjadi `hilang generasi` di Jember jika masalah itu tak segera diatasi.

"Bagaimana menciptakan kita yang akan datang kalau menciptakan stunting? Kita akan kehilangan satu generasi. Padahal Indonesia hari ini mendapatkan bonus demografi yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya," ujarnya.

Apalagi, kata dia, FPKB memiliki Ketua Komisi D (Hafidi). Ia harus pelototi betul. Kalau dalam KUA-PPAS program-program tersebut.

"Kami tunggu bupati, karena kami tidak tahu program-programnya. Tidak bisa mereka-reka. DPC PKB akan bentuk tim pendampingan fraksi. Begitu mendapatkan KUA-PPAS, tim itu akan memelototi dan menyampaikan ke fraksi," kata Ayub.

 

TERKAIT

    -