Standard Post

Luqman Berharap Mendagri Beri Pembinaan Kepada Wali Kota Bukittinggi


JAKARTA, PKBNews - MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turun tangan membina Wali Kota Bukittinggi Erman Syafar terkait aturan yang mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) pria muslim di daerahnya salat Subuh berjemaah setiap Jumat.

"Rencana Wali Kota Bukittinggi mewajibkan salat Subuh berjemaah bagi ASN laki-laki, perlu ditimbang lagi," ucap Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Luqman Hakim, kemarin.

Menurut Luqman, Wali Kota Bukittinggi harus dapat memberikan teladan jika ia ingin menjadikan salat Subuh sebagai kebiasaan bagi para ASN. Menurutnya, aturan salat Subuh berjemaah tidak perlu dimasukkan ke peraturan.

"Jika wali kota bermaksud menularkan kebiasaan salat Subuh berjemaah, maka beri saja contoh, tidak perlu membuatnya menjadi kewajiban yang diatur melalui peraturan wali kota. Kenapa? Karena sama sekali tidak ada dasar hukum yang menjadi landasannya, baik hukum negara maupun hukum Islam," ucapnya.

Dia menambahkan, "Jangan sampai maksud baik wali kota malah menjadi hal negatif, misalkan terjadi perubahan niat ASN melaksanakan salat untuk menyembah Allah menjadi sekadar melaksanakan kewajiban wali kota. Celaka namanya itu."

Selain itu, ia mengkritik rencana Wali Kota Bukittinggi memundurkan jam masuk kantor setelah melaksanakan kegiatan salat Subuh berjemaah di hari Jumat. Ia menilai kebijakan itu salah kaprah.

"Waduh, tidak bener itu kalau malah memundurkan, apalagi mengurangi jam pelayanan masyarakat gara-gara mewajibkan salat Subuh berjemaah. Itu salah kaprah! Kewajiban ASN itu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Bagi orang Islam, yang wajib itu melaksanakan salat, bukan berjemaahnya," ucapnya.

Luqman pun berharap Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi hingga Mendagri Tito Karnavian dapat memberikan pembinaan terhadap Wali Kota Bukittinggi. Menurutnya, jangan sampai kehidupan beragama bagi ASN umat Islam menimbulkan kerugian dalam pelayanan masyarakat.

"Saya berharap Gubernur setempat dan Mendagri memberikan pembinaan kepada Wali Kota Bukittinggi agar niat baiknya membangun kehidupan beragama bagi ASN yang beragama Islam tidak malah menimbulkan kerugian pelayanan masyarakat," tegasnya.

TERKAIT

    -