Standard Post

Kenaikan Tunjangan, Anggota DPRD DKI Diharapkan Gunakan Hati


JAKARTA, PKBNews - ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta diharap menggunakan hati dalam menggunakan kewenangannya. Sebab, rencana kenaikan tunjangan rumah yang mencapai Rp110 miliar sangat tidak tepat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang menurun lantaran Covid-19.

"Saya berharap Anggota DPRD DKI bisa menggunakan hati dalam menggunakan kewenangannya. Sangat tidak tepat jika tunjangan DPRD DKI naik dengan jumlah yang fantastis. Terlebih, banyak ekonomi masyarakat yang menurun akibat pandemi Covid-19," ucap Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bidang Pertahanan dan Keamanan (Hankam), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, Senin (17/12/2020).

Menurut Gus Yaqut yang juga Ketua Umum (Ketum) Gerakan Pemuda Ansor berkata, pantas saja mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) marah saat mendapat kabar tersebut.

"Wajar kalau Ahok sebagai mantan Gubernur DKI marah, ya. Apalagi kalau kita melihat satuan tunjangannya yang sangat tinggi seperti itu," katanya.

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengingatkan bahwa saat ini keuangan negara sedang tidak baik, masyarakat pun secara ekonomi pasti terjun bebas lantaran pandemi.

Gus Yaqut menambahkan, tunjangan DPR RI dengan anggota DPRD sangat jauh perbendaanya. Total gaji dan tunjangan anggota DPR hanya sekitar Rp 50 juta per bulan.

"Anggota DPR RI itu secara total, gaji dan tunjangan dalam sebulan `hanya` kisaran Rp 50 juta. Silakan dibandingkan sendiri kewajarannya," katanya.

Yaqut berharap anggota DPRD DKI bisa menggunakan hati dalam menggunakan kewenangannya. Khususnya dalam menentukan jumlah insentif tunjangan.

"Itu kewenangan kawan-kawan DPRD DKI. Kita hanya berharap gunakanlah hati dalam menggunakan kewenangannya itu," ungkapnya.

 

TERKAIT

    -