FPKB DPRD Kotim Sepakat Pembentukan Pansus Covid
KOTAWARINGIN TIMUR, PKBNews - SEKRETARIS Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Bimo Santoso sepakat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid 19. Pansus ini nantinya akan mengawasi dan mengukur pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotim tahun 2020 untuk percepatan penanganan Covid 19 dan penanggulangan dampaknya.
"Tujuan utama pembentukan Pansus Coronavirus Disease (Covid 19, red) adalah mengawasi dan mengukur setiap pergeseran APBD yang akan digunakan untuk percepatan penanganan Covid 19 dan penanggulangan dampaknya," kata dia, Senin (4/5/2020).
Menurut Bimo, kerja Pansus Covid 19 akan jauh lebih progresif ketimbang menjadi bagian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Kotim.
"Pansus Covid 19 akan jauh lebih progresif ketimbang menjadi bagian Tim Gugus Tugas," ujarnya.
Bimo bahkan sepakat jika DPRD keluar dari Tim Gugus Tugas karena dengan keluar dari Tim Gugus Tugas dan membentuk Pansus Covid-19 maka DPRD telah menyeseuaikan dengan keputusan Presiden RI (Keppres) No 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, tahun 2019 pasal 8, bahwa didalamnya tidak ada unsur DPR RI dan DPRD.
"Selain itu diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 440/2622/SJ tentang pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah, bahwa di dalam tidak ada tertera unsur DPRD," katanya.







TERKAIT
-