Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya: Anggaran Penanganan Pandemi Covid Kota Surabaya Minim
SURABAYA, PKBNews - SEKRETARIS Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Mahfudz keluhkan minimnya anggaran yang dikucurkan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
"Anggaran penanganan Covid 19 di Surabaya ini lebih rendah bila dibandingan dengan daerah daerah lain. Nilai anggaran Rp196 miliar itu rendah," ujarnya, Selasa (21/4/2020).
Apalagi, kata Mahfudz, penggunaan dana yang rendah tersebut lebih difokuskan untuk pengadaan sembilan bahan pokok (sembako), bukan pada penanganan kesehatan.
"Harusnya dana yang minim tersebut diprioritaskan untuk penanganan kesehatan dan bukan sembako," tegasnya.
Mahfudz menjabarkan bahwa kekuatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 2020 mencapai Rp10,3 triliun, dan itu bisa digunakan untuk mensupport penanganan kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan rumah sakit secara maksimal.
Sehingga, lanjut dia, keberadaan puskesmas dan rumah sakit dapat menjadi penyangga penanganan pasien Covid 19. Sebab, di rumah sakit rujukan pasien positif, PDP dan ODP jumlahnya terus membludak.
Ia mendorong anggaran penanganan Covid 19 di Kota Surabaya ditambah dengan alokasi bidang kesehatan.
"Pemkot bisa kok memaksimalkan Puskesmas agar membantu peran rumah sakit rujukan, namun harus didukung dengan alokasi anggaran, seperti untuk APD (alat pelindung diri) dan lainnya," kata dia.
Dia menambahkan, "Misi saat ini adalah pemutusan mata rantai pandemi, bukan recovery dampak. Sebaiknya segera ditambah untuk mengcover anggaran kesehatannya."
Diketahui, Pemkot Surabaya menganggarkan dana Rp196 miliar untuk menangani kasus Corona.
Rasionalisasi anggaran Rp196.408.341.686 itu bersumber dari pos belanja tidak terduga Rp12,5 miliar dan belanja langsung Rp184 miliar.
Rencananya anggaran ini untuk penanganan Covid selama Bulan April dan Mei 2020.
Koordinator Protokol Pemerintahan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, dana Rp196 miliar itu akan dibagikan ke beberapa pos anggaran. Salah satu anggaran yang terbesar yakni bantuan bahan pokok kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Dari Rp196 miliar itu, sebesar Rp161 miliar untuk bantuan sembako bagi MBR. Nantinya, bantuan itu akan berupa beras, abon, kering tempe, apron disposable, sarung tangan dan juga masker," terangnya.







TERKAIT
-