Posko Peduli Covid 19 DPC PKB Cirebon Menyiapkan Konsultasi Hukum Bagi Warga
PKBNews - POSKO PKB Tanggulangi Covid 19 Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cirebon resmi didirikan. Selain membagikan paket sembilan bahan pokok (sembako), posko tersebut juga menerima konsultasi hukum bagi masyarakat berdampak Covid 19.
"Kami sudah menyiapkan 15 konsultan hukum untuk melayani masyarakat yang terkena dampak, seperti kesulitan mendapatkan fasilitis listrik gratis, kartu prakerja, dan persoalan masalah tenaga kerja," ujar Ketua Satuan Tugas Posko Peduli COVID-19 DPC PKB Kabupaten Cirebon, Waswin Janata, Rabu (15/4/2020).
Posko Peduli Covid 19 DPC PKB Cirebon berada di Jalan Fatahillah, Kelurahan Pasalakan, Kabupaten Cirebon. Kurang lebih berjarak 2,6 kilometer dari Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga.
Menurut Waswin, di posko tersebut akan ada petugas yang siap menerima keluhan warga. Ia yakin dampak dari pandemi Corona terkenda dampaknya secara ekonomi.
"Banyak masyarakat menengah ke bawah di Kabupaten Cirebon yang terancam tidak mampu membayar angsuran kepada perusahaan multifinace," ujarnya.
Waswin mengatakan, 15 konsultan hukum tersebut pun akan membantu masyarakat masyarakat soal restrukturisasi kredit bagi usaha menengah kecil dan mikro (UMKM), dan tempo waktu pembayaran.
"Posko ini ada karena swadaya dari teman-teman PKB baik dari daerah, provinsi atau pun nasional. Menurut kami ada yang lebih tinggi dari politik, yaitu kemanusiaan," katanya.
Selain itu, DPC PKB Kabupaten Cirebon melakukan bakti sosial kepada masyarakat, berupa pembagian masker pelindung dan paket sembako secara gratis.
Ia mengatakan, pembagian kedua barang bantuan tersebut dilakukan di sejumlah titik, yakni di kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon, pertigaan Plered, Pasar Jamblang, Pasar Palimanan, dan pertigaan Arjawinangun.
"Sebanyak 2 ribu paket sembako kami berikan kepada masyarakat yang benar-benar terdampak," tutur Waswin.







TERKAIT
-