Standard Post

Pemerintah Diminta Jelaskan Roadmap Penanganan Covid 19


PKBNews - WAKIL Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Yaqut Cholil Qoumas meminta pemerintah menerangkan roadap tentang penanganan Covid 19 sebelum menentukan kapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Pemerintah harus memberikan roadmap kepada kami semua agar kita bisa ikut membantu pemerintah dalam memutuskan kapan pelaksanaan Pilkada terbaik," ujar Gus Yaqut, kemarin.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB bidang Pertanahan dan Keamanan itu, pemerintah dan DPR RI harus mampu menjelaskan argumentasi terkait penundaan Pilkada menjadi 9 Desember 2020. Misalnya, apabila Pilkada 2020 tidak bisa dilaksanakan 9 Desember 2020, mengapa Pilkada harus dilaksanakan Maret 2021.

"Argumentasi apa yang bisa kita sampaikan ke publik. Publik itu akan tanya, apa argumentasinya ada kalimat, `Kalau Desember enggak bisa, maka diundur Maret`, itu kan harus ada argumen yang jelas. Saya kira argumentasi paling tepat itu adalah roadmap, sekali lagi," ucap Gus Yaqut.

Kata Gus Yaqut, apabila jalan berpikir dalam mengeluarkan argumentasi tidak berdasarkan peta jalan yang jelas, maka akan menimbulkan kesulitan di kemudian hari. Ia menambahkan, ada banyak pihak merasa pesimistis bahwa pemerintah memiliki peta jalan itu. Gus Yaqut mengaku menjadi bagian dari orang-orang yang pesimistis tersebut.

"Saya tidak yakin bahwa Covid 19 ini akan berakhir dengan cepat. Saya bagian dari yang pesimistis," ucapnya.

Seperti diketahui dalam rapat Komisi II DPR dengan pemerintah dan penyelenggara Pemilu disepakati Pilkada 2020 ditunda menjadi 9 Desember 2020 karena pandemi Covid 19. Sedianya KPU menunda beberapa tahapan Pilkada saja, dengan jadwal pemilihan tetap pada 29 September 2020.

TERKAIT

    -