FPKB DPRD Kaltim Mengusulkan Pembentukan Pansus Percepatan Penanganan Corona
PKBNews - FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan segera dibentuk panitia khusus (pansus) percepatan penanganan virus Corona (Covid 19).
"FPKB mengusulkan agar segera dibentuk Pansus Percepatan Penanganan Virus Corona agar pemerintah daerah bisa bertindak mengantisipasi penyebaran virus ini," kata Anggota FPKB DPRD Kaltim, Sutomo Jabir usai mengikuti rapat virtual Paripurna ke VI, kemarin.
Menurut Sutomo, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 75 tahun 2019, pemerintah telah mengumumkan pandemi Corona adalah kategori krisis kesehatan.
Kenyataan itu dapat dilihat dari peristiwa pandemi yang memunculkan korban jiwa, luka, sakit dan lainnya.
"Harus ada respon cepat, jangan sampai kita menyesal dikemudian hari," tegasnya.
Sutomo menegaskan, FPKB memandang perlu adanya tindakan nyata pencegahan dan penanganan nyata Covid 19 sebagaimana aturan yang ada, dengan penanganan berbasis wilayah atau daerah.
"Sangat penting adanya sebuah tim atau Pansus dalam percepatan penanganan Covid 19 di Kaltim ini," tuturnya.
Lebih lanjut wakil rakyat daerah pilihan (dapil) Botang, Kutim, Berauitu itu berkata, Anggota DPRD memiliki fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran. Pansus bagian dari kerja pengawasan dan sinergitas bagi gugus tugas yang dibentuk pemerintah.
"Tugas pansus mempercepat penanganan agar Corona tak semakin mewabah," tandas Sutomo.







TERKAIT
-