Standard Post

FPKB DPRD Kebumen Dorong Pembentukan Pansus Covid 19 untuk Mendukung Pemkab Kebumen


PKBNews - FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen mendorong pembentukan Panita Khusus (Pansus) virus Corona atau Covid 19 sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen mengantisiasp penyebaran virus Corona.   

"Saya pribadi dan FPKB memandang perlu agar DPRD Kabupaten Kebumen membentuk pansus Covid 19 sebagai dukungan bagi pemerintah untuk menangani wabah Covid 19," kata Anggota FPKB DPRD Kabupaten Kebumen, Saeful  Anwar, Jumat (3/4/2020).

Menurut Saeful, seluruh elemen harus bergerak bersama, bersinergi, gerak cepat, tepat, fokus dan terpadu dalam melawan penyebaran virus Corona.

Saeful mengaku khawati dengan penyebaran virus Corona di Kebumen. Sebab, sudah ada dua orang yang dinyatakan positif Corona. Satu diantaranya, meninggal dunia. Di saat bersamaan, Pemkab Kebumen memantau  1531 Orang Dalam Pantauan (ODP) dan 39 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Jumlah itu diyakini akan semakin meningkat, mengingat jumlah pendatang atau perantauan yang pulang ke Kebumen akan semakin banyak dalam beberapa hari kedepan," katanya.

Ditambah lagi, lanjut Saeful, kesadaran masyarakat menjalankan social distancing masih belum sesuai harapan. Bahkan, tenaga medis dan masyarakat kekurangan Alat Pelindung Diri (APD).

"Beberapa Puskesmas dan RS bahkan membuat selebaran donasi APD. Berdampak pula pada social seperti penolakan pemakaman jenazah dan lain sebagainya," ujarnya.

Kata Dia, Pansus Covid 19 dapat dibuat berdasarkan Undang-undang MD3, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD Kabupaten Kebumen.  Dalam aturan Pansus dibentuk untuk melaksanakan fungsi DPRD termasuk menangani masalah/urusan yang bersifat mendesak atau memerlukan penanganan segera.

"Wabah Covid 19 termasuk masalah yang bersifat mendesak dan memerlukan penanganan segera, maka kami mendorong DPRD untuk membuat Pansus Covid 19," tegasnya.

Adapun tugas Pansus Covid 19, kata Saeful, nantinya menjadi mitra Gugus Tugas Corona untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam penanganan Covid 19. Selain itu, merumuskan dan mengkaji kebijakan penanganan dampak baik jangka pendek, menengah, panjang. Membahas dan menyepakati realokasi anggaran yang akan digunakan untuk menangani Covid 19 serta mengawasi pelaksanaan pencegahan ovid 19 dan membuat posko pengaduan masyarakat terkait Covid 19.

 "Kami berharap pansus nantinya akan membuat kajian-kajian bersama komisi-komisi yang ada, tutur dia.


TERKAIT

    -