Pemda Diminta Tak Wacanakan Karantina Wilayah Sebelum Ada Arahan Resmi Presiden
PKBNews - PEMERINTAH daerah (pemda) diminta tidak menyarakan wacana karantina wilayah sebelum ada arahan resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Permintaan tersebut datang langsung dari Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Ade Agus Hartanto, Rabu (1/04/2020).
"Kami sarankan tidak ada gerakan yang dilakukan tanpa ada arahan langsung dari Presiden Jokowi," katanya.
Menurut Ade, hanya pemerintah pusat yang memiliki kewenangan mengisolasi suatu wilayah, tentu dengan terlebih dahulu mengkaji kemungkinan-kemungkinan dampak dari isolasi yang dilakukan.
"Yang mempunyai hak prerogatif menutup suatu wilayah dan daerah hanya pemerintah pusat. Kita harus patuh dan taat pada keputusan dari pusat. Kalau presiden instruksikan lockdown tentu sudah ada perhitungannya dengan kekuatan yang ada di masing-masingwilayah. Jadi kita tunggu saja instruksi pusat," ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Riau itu mengimbau pemda agar tidak terburu-buru melakukan isolasi wilayah karena banyak aspek yang harus dipertimbangkan dari kebijakan tersebut.
"Jangan sampai karena emosi sesaat kita ingin karantina wilayah, tapi tidak berpikir dampaknya dari berbagai aspek terutama kehidupan kita sehari-hari, gimana kesiapan sembako, kesiapan warga kita yang bekerja harian. Ini juga harus diperhatikan. Jangan sampai isolasi wilayah, di dalamnya malah kita kelaparan," ucap Ade.
Ade melihat pemerintah sudah cukup proaktif melawan wabah Corona atau Covid 19 yang mematikan itu. Dia meminta agar seluruh pihak mendukung upaya yang dilakukan pemerintah.
Dia juga berharap agar informasi dan pemberitaan mengarah kepada hal-hal positif mengedukasi masyarakat dan tidak menimbulkan kepanikan.
"Jangan sampai pemda sendiri yang membuat masyarakat panik, padahal kenyataanya masyarakat sudah mengikuti seluruh arahan pemerintah pusat," tutup Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Riau itu.







TERKAIT
-