Antisipasi Gizi Buruk, PKB Bagikan 3998 Kg Makanan Tambahan
PKBNews - MENGANTISIPASI terjadinya gizi buruk, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Nur Yasin membagikan 3. 998 kilogram Makanan Tambahan (MT) bagi balita dan ibu hamil di wilayah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim).
"Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi gizi buruk balita dan janin di kedua wilayah tersebut," katanya.
Besarnya bantuan, ungkap Nur Yasin, untuk balita sebanyak 1.999 kg dan ibu hamil sebanyak 1.999 kg.
"Alhamdulillah masih bisa membawa makanan untuk mengatasi stunting, di mana angka stunting yang masih tinggi dan bahaya," katanya.
Bendahara Umum DPP PKB itu berharap program tersebut dapat meningkatkan perkembangan dan pertumbuhan balita serta janin dalam kandungan sesuai target pemerintah dalam menekan angka stunting.
Yasin menambahkan, bonus demografi akan menjadi berdampak negatif apabila yang lahir anak-anak kurang gizi. Perlu penanganan serius dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tahun 2040 Indonesia sudah bebas stunting.
Nur Yasin berharap bantuan yang dibawanya di tahun depan lebih banyak dari jumlah yang ada saat ini.
Dia juga menyinggung tentang bahaya makanan atau jajanan di sekolah lantaran masih banyak pedagang yang tidak memperdulikan makanan sehat.
"Makanan yang beredar di sekolah itu separuh mengandung makanan yang ngak layak konsumsi. Dia pakai formalin segala macam," katanya.
Untuk memecahkan masalah di daerah pemilihannya, Nur Yasin akan melakukan gerakan yang di awali dari pesantren. Jika dilakukan suatu program maka separuh atau 50 persen sudah mengentaskan masalah dengan jumlah pesantren yang tersebar.
"Kegiatan programnya di awali dari pondok pesantren Dukumencek, salah satu pesantren yang mendapatkan lebih perhatian dan kemudian ke pesantren lainya," katanya.
Pihaknya berharap lima tahun kedepan dari jabatanya yang di pegangnya akan menggarap programnya melalui dunia pendidikan baik formal atau non formal.







TERKAIT
-