Standard Post

Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib Guru Mengaji


PKBNews - PEMERINTAH diminta perhatikan nasib guru mengaji dan guru madrasah yang hidup dengan honor seadanya.

"Mereka rata-rata luput dari perhatian negara karena bergerak di sektor swasta," kata Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fathan Subchi, kemarin.

Menurut Fathan Subchi, jumlah guru madrasah mencapai ratusan ribu, belum lagi guru mengaji di masjid dan musholah. Dia menyangkan nasib guru madrasah dan mengaji di Tanah Air selama ini masih dipandang sebelah mata.

"Mereka dinilai sebagai pengejar pahala, sehingga tidak perlu diperhatikan kebutuhan materinya," katanya.

Padahal, lanjut Fathan, mereka sama seperti guru-guru lain di sekolah-sekolah formal yang mempunyai tanggungan keluarga dan membutuhkan kesejahteraan materi.

"Kondisi tersebut sudah berlangsung sejak lama dan hingga sekarang perhatian kepada nasib para guru madrasah dan guru mengaji relative belum ada perubahan," katanya.

Fathan mendesak agar pemerintah segera membuat aturan pelaksanaan terkait Undang-Undang Nomor 18/2019 tentang Pesantren.

"Perbaikan nasib guru madrasah maupun guru mengaji akan lebih mudah direalisasikan jika sudah ada aturan pelaksanaan UU Pesantren," katanya.

Dia menambahkan, "Dalam UU Pesantren terdapat pasal-pasal yang mengatur tentang keharusan negara untuk memperhatikan pengembangan pesantren termasuk di dalamnya guru madrasah dan guru ngaji."

Fathan berharap momentum Hari Guru menjadi pengingat bahwa para guru bukan hanya mereka yang mengajar di lembaga-lembaga formal, tetapi mereka yang juga mengajar di lembaga-lembaga informal. Dengan pemaknaan guru yang lebih luas, maka upaya untuk meningkatkan kualitas guru bisa dilakukan dengan lebih adil.

"Kita sepakat bahwa di tangan para guru inilah masa depan anak didik akan ditentukan. Oleh karena itu jangan ada dikotomi antara guru negeri, swasta, madrasah atau agama sehingga ketika kita bicara upaya memperbaiki kualitas guru, maka mereka semua harus diperjuangkan bersama," tandasnya.

TERKAIT

    -