Standard Post

PKB Berturut-turut Raih Anugrah Keterbukaan Informasi Publik


PKBNews - SETELAH tahun lalu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Partai yang dinahkodai Gus Muhaimin ini kembali memperoleh penghargaan yang sama di tahun ini.

Anugrah Keterbukaan Informasi Publik digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis 21 November 2019. Hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma`ruf Amin.

Sementara PKB diwakili oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Hanif Dhakiri.

Dalam kesempatan tersebut, KH Ma`ruf menegaskan, ia merasa terhormat telah memberikan penganugerahan penghargaan kepada badan publik yang telah melaksanakan keterbukaan informasi publik.

"Selamat kepada seluruh penerima penghargaan atas capaian terbaiknya," katanya.

KH Ma`ruf juga tak lupa mengucapkan terimaksih kepada seluruh penerima penghargaan yang sudah berkomitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

"Kepada seluruh partai politik yang telah berpartisipasi, kami mengucapkan terimakasih. Meskipun bukan sebagai kompetisi, namun semua sadar betapa penting arti sebuah keterbukaan informasi," ucapnya.

KH Ma`ruf berkata, mendapatkan informasi menjadi hak masyarakat Indonesia yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28f.

"Jadi jelas, memberikan informasi adalah kewajiban seluruh organisasi publik dengan mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-undang," ujarnya.

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dilakukan untuk menilai ketaatan badan publik dalam menjalankan kewajiban yang diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penilaian tersebut dilaksanakan Komisi Informasi Pusat di tahun 2019 kepada 346 badan publik meliputi 7 (tujuh) kategori yaitu Kementerian, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

TERKAIT

    -