Standard Post

PKB Tolak Wacana RUU Beleid, Indonesia Negara Hukum


PKBNews - PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) tolak wacana pembentukan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Ulama. Wacana beleid tersebut didengungkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Indonesia sudah kebanyak undang-undang. Ulama itu sudah dihormati, ada tempatnya masing-masing, lagian sudah ada majelis ulama dan lain-lain. Sudah lah, kita ini negara hukum, bukan negara undang-undang," tegas Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PKB, Marwan Dasopang, kemarin.

Marwan menegaskan, di negara hukum semua orang berkedudukan sama dan berhak mendapatkan hak sama.

"Memangnya kalau ulama melakukan kesalahan tidak boleh dihukum. Kalau ulama salah ya tetap harus di hukum," ujar dia.

Marwan meminta pembangunan wacana pembuatan peraturan tidak di dasari kepentingan jangka pendek.

"Semua harus didasari kepentingan orang banyak, kepentingan bangsa dan kepentingan negara," tandasnya.

TERKAIT

    -