Standard Post

Cabup Bandung Wajib Paham Persoalan Desa


PKBNews - CALON Bupati (Cabup) Bandung diwajibkan memahami permasalahan di desa. Pasalnya, jika cabup tidak memahami permasalahan yang ada di desa akan berimbas pada kemajuan Kabupaten Bandung.

"Dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada mendatang setiap calon bupati wajib memahami permasalahan di desa," tegas Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bandung, Hadiat Dirgantara, kemarin.

Hadiat meyakini jika seorang cabup tidak memahami persoalan pedesaan maka akan berimbas pada kemajuan sebuah wilayah.

"Yang pasti arah pembangunan menjadi berantakan, apalagi bicara peningkatan pendapatan dan percepatan kemajuan daerah. Semua bakal terhambat," tuturnya.

Seorang cabup yang memahami persoalan pedesaan, kata Hadiat, mampu melihat akar masalah dan solusi yang akan dilahirkan. Seperti pengaktifan dan pemberdayaan BUMDes agar ekonomi warga di desa tidak jomplang dengan kota.

"Yang perlu dicatat oleh seorang cabup adalah bahwa di Kabupaten Bandung terdapat 280 desa. Jadi bupati harus bisa mendorong BUMdes dengan baik, apalagi fungsi BUMdes jangan sampai di kooptasi oleh sebagian pihak," ucapnya.

Menurut Hadiat, sangat banyak usaha kecil dan menengah di Kabupaten Bandung yang belum tersentuh BUMDes dan program dari APBD Pemda Kabupaten Bandung.

"Kami pantau dana desa bantuan dari pusat untuk desa telah berjalan lancar, tetapi ketimpangan ekonomi warga perdesaan masih jomplang," katanya.

TERKAIT

    -