PKB Ingatkan Pemerintah untuk Berhati-hati Ngambil Hutang Luar Negeri
PKBNews - WAKIL Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fathan Subchi peringatkan pemerintah untuk berhati-hati mengambil kebijakan utang luar negeri. Pasalnya, utang luar negeri Indonesia tertinggi di Asia.
"Memang kadang utang bisa menjadi penyelamat atau bisa dijadikan solusi dalam jangka pendek. Tetapi, pemerintah harus mulai sadar bahwa porsi utang luar negeri Indonesia sudah menjadi yang paling tinggi di antara negara-negara Asia," katanya, kemarin.
Fathan meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengkaji ulang rencana menerbitkan surat utang berdenominasi valuta asing atau global bond.
"Komposisi surat utang kita sudah 46 persen loh, itu sangat membahayakan, kita tertinggi se-Asia," tegasnya.
Sekretaris Fraksi PKB (FPKB) DPR RI itu menyarankan agar Menkeu Sri Mulyani mencari solusi baru untuk menutup defisit anggaran. Salah satunya dengan menseleksi lagi barang hasil belanja untuk meminimalisasi defisit finansial di tengah bayang-bayang resesi global.
"Kemenkeu harus mampu mengubah paradigma bahwa barang belanja harus berdasar kinerja dan manfaat. Bukan sekadar membeli tapi tidak tepat sasaran," tutur Fathan.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengumumkan rencana akan menerbitkan surat utang berdenominasi valuta asing atau global bond.
Langkah Sri Mulyani itu diambil karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 mengalami defisit sementara kebutuhan negara membengkak. Sri Mulyani menyatakan rencana penerbitan surat utang disebabkan oleh defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 199,1 triliun atau 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2019.
Defisit tersebut berasal dari belanja negara sebesar Rp 2.461,1 triliun, sementara pendapatan hanya sebesar Rp 1.189,3 triliun.







TERKAIT
-