Standard Post

PKB Pastikan Independensi Pesantren Tetap Terjaga


PKBNews - PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai inisiator lahirnya Undang-Undang Pesantren (UU Pesantren) memastikan independensi pesantren tetap terjaga.

"Undang-Undang Pesantren hadir sebagai bentuk komitmen kehadiran negara dalam memajukan pendidikan pesantren. Jadi, PKB memastikan independensi pesantren tetap terjaga," ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PKB (FPKB) Fathan Subchi usai mengikuti puncak Hari Santri di Kota Wali dengan tema `Santri Unggul Indonesia Makmur` di Alun-alun Kota Demak.

Hadir dalam acara tersebut Rais Syuriah NU Demak KH Zainal Arifin Maksum, Bupati Demak M Nasir, Ketua Tanfidziyah NU Demak KH Muhammad Aminudin 👉 serta Veve Zulfikar.

Menurut Fathan, UU Pesantren merupakan kado terindah untuk para santri, kiai dan masyarakat pada umumnya.

"Masyarakat menambakan kokohnya kecintaan terhadap bangsa, hubbul wathan minal iman serta terwujudnya islam rahmatan lil alamin," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tanfidziyah NU Demak KH Muhammad Amin berucap syukur bisa melaksanakan puncak peringatan Hari Santri Nasional.

"Alhamdulillah, puncak peringatan hari santri berlangsung dengan lancar dan meriah serta terimakasih atas hadiah luar biasanya kepada semua pihak atas disahkannya UU Pesantren," tandasnya.

TERKAIT

    -