Standard Post

Mantan Ketua DPRD Lawu Utara Kembalikan Folmulir Pendaftaran


PKBNews - MANTAN Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, Mahfud Yunus, menjadi orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon (balon) bupati di kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luwu Utara.

Mahfud tiba di Sekretariat DPC PKB Luwu Utara, Jalan Soekarno, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, pukul 20.00 Wita.

Kedatangan Mahfud disambut langsung oleh Ketua DPC PKB Luwu Utara Riswan Bibbi.

Usai menyerahkan formulir, Mahfud berharap dapat diusung PKB pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Saya sangat berharap dapat diusung PKB pada Pilkada nanti," ujarnya.

Ketua DPC PKB Luwu Utara, Riswan Bibbi mengatakan, partainya akan melakukan penjaringan secara transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Terbuka kepada semua figur, kita berjalan sesuai dengan mekanisme yang diatur partai," ucapnya.

Mahfud saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Luwu Utara. Ia sudah enam periode terpilih sebagai wakil rakyat.
Lima periode di DPRD Luwu Utara, satu periode DPRD Luwu. Itu merupakan modal utama politisi senior maju bertarung di Pilkada Luwu Utara.

TERKAIT

    -