Standard Post

Balon Wali Kota Tangsel Harus Kantongi Rekom Kiai NU


PKBNews - SETIAP bakal calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus mengantongi surat rekomendasi dari kiai Nahdlatul Ulama (NU). Surat rekomendasi tersebut diserahkan saat penyerahan dokumen surat pendaftaran.

"Surat rekomendasi bisa dari pengurus PCNU Tangsel atau kiai NU di wilayah mereka masing-masing," kata Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tangsel Tarmizi, kemarin.

Saat ini, kata Tazmizi, pihaknya tengah melakukan proses verifikasi berkas dari seluruh bacalon yang sudah mendaftar sejak tanggal 2-13 Oktober 2019 lalu.

Sejumlah nama yang muncul ke permukaan, di antaranya, putri Wakil Presiden Ma`ruf Amin, Siti Nur Azizah, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, hingga Lurah Cipayung Tomy Patria, Kolonel Beben, Rita Juwita, Reza AO, Siti dan Dudung.

 

 

TERKAIT

    -