Standard Post

FPKB DPRD Riau: Tak Ada Alasan Lakukan Paripurna Ulang


PKBNews - FRAKSI Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menolak pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Riau. Ketiga fraksi tersebut menuntut dilaksanakannya paripurna ulang. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menegaskan tak ada alasan melakukan paripurna ulang.

"Tak ada jalan melakukan paripurna ulang. Apalagi melakukan perombakan AKD. Artinya, susunan AKD tetap mengacu pada putusan paripurna Kamis malam," kata Ketua FPKB DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, kemarin.

Agus mengingatkan, tata tertib DPRD mengatur soal lama seseorang masuk dalam sebuah komisi, yakni 2,5 tahun. Jadi jika ada orang yang menginkan AKD dikocok ulang maka tunggu 2,5 tahun lagi.

"Tidak ada keharusan penerapan skema proposional dalam pembentukan AKD, seperti yang diutarakan Ketua Fraksi PAN Zulfi Mursal. Ketentuan proposional hanya berlaku untuk penentuan kursi unsur pimpinan DPRD," tegasnya.

TERKAIT

    -