DPW PKB Sulsel Tegaskan Tak Buka Pendaftaran Pilkada
PKBNews - DEWAN Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tegaskan tidak membuka pendaftaran bakal calon (balon) kepala daerah. Pembukan dilakukan di kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB di masing-masing kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Jadi kami hanya buka pendaftaran di kantor DPC PKB masing-masing daerah. Kami di DPW tidak membuka pendaftaran," tegas Ketua Desk Pilkada DPW PKB Sulsel, Wahyudin B Kessa, kemarin.
Pembukaan pendaftaran balon kepala daerah, kata Wahyudin, dilakukan di 12 kabupaten/kota di seluruh Sulsel. Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 31 Oktober 2019.
"Jadi saya tegaskan bahwa pendaftaran hanya dibuka di kantor DPC PKB kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020," katanya.
Menurut Wahyudin, pengambilan formulir dan pengembalian formulir calon usungan PKB di Pilkada, tidak dipungut biaya.
"Setelah bakal calon mengembalikan formulir, DPC akan melakukan verifikasi berkas, kemudian akan dikirim ke DPW untuk dilakukan fit and proper test. Hasilnya akan dikirim ke DPP untuk ditentukan siapa calon yang akan diusung di Pilkada," kata mantan legislator DPRD Sulsel ini.
Adapun perolehan kursi PKB di 12 kabupaten/kota yaitu, Kota Makassar 1 kursi, Kabupaten Gowa 4 kursi, Bulukumba 4 kursi, Selayar 1 kursi, Soppeng 1 kursi, Maros 4 kursi, Pangkep 1 kursi, Barru 5 kursi, Luwu Timur 1 kursi, Luwu Utara 2 kursi, Tana Toraja dan Toraja Utara masing-masing 0 kursi.







TERKAIT
-