Standard Post

Tahun 2020, Dana Desa Rp 72 Triliun


PKBNews - MENTERI Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, tahun 2020, dana desa naik menjadi Rp 72 trilin.

Dana sebesar itu akan digunakan untuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dan ekonomi desa. "Jadi BUMDes dan desa desa wisata akan kami push (dorong)," kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo di Jakarta, Jumat (16/8/2018)

Menuru politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, pariwisata memang paling cepat pertumbuhannya. Menurutnya, pendapatan sektor pariwisata desa, lebih besar dari Dana Desa yang mereka terima.

"Banyak penciptaan lapangan kerja kemudian kita juga mengantisipasi pengurangan tenaga kerja di pertanian karena modernisasi," kata dia.

Selama ini, serapan Dana Desa sangat tinggi. Pertama diluncurkan pada 2015, dari Rp20,76 triliun Dana Desa, terserap 82 persen.

Tahun 2016, serapan Dana Desa mencapai 97,65 persen dari Rp46,98 triliun. Pada 2017 serapannya mencapai 98,54 persen dari Rp60 triliun. Tahun lalu, dari Rp62 triliun Dana Desa terserap 99 persen.

Terkait dana desa, Presiden Joko Widodo menaikkan Dana Desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Tahun depan, rencananya Dana Desa bakal mencapai Rp72 triliun, naik Rp2 triliun dibanding alokasi Dana Desa tahun 2019.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa penggunaan dana desa tersebut akan lebih ditingkatkan untuk pemberdayaan masyarakat desa dan pengembangan potensi ekonomi desa. Sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa.

"Dana desa diharapkan dapat mendorong inovasi dan entrepreneur baru, sehingga produk-produk lokal yang dimiliki oleh setiap desa dapat dipasarkan secara nasional, bahkan global, melalui market place," tandas Jokowi.

TERKAIT

    -