Standard Post

NKRI Syariah Tak Perlu


PKBNews - NEGARA Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) syariah yang direkomendasikan hasil Ijtima Ulama IV sama sekali tidak perlu. Demikian ditegaskan Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten, Mochamad Husen, kemarin.

"NKRI syariah itu tidak perlu, karena negara kita sudah memberikan kebebasan untuk menjalankan ibadah berdasarkan keyakinan," ujarnya, kemarin.

Husen mengingatkan bahwa negara Indonesia itu bukan negara Islam,tetapi dibangun dengan kesepakatan berideologi Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Dia menambahkan, masyarakat Indonesia memiliki perbedaan keyakinan, suku, bahasa dan adat, namun kehidupan di tengah masyarakat penuh kedamaian, kenyamanan juga saling menghargai dan menghormati.

"Begitu juga persatuan dan kesatuan hingga kini mulai Sabang sampai Merauke semakin kuat dan kokoh," ucapnya.

Selain itu, kata Husen,Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat secara konstitusi, UUD 45,ada UU dan perpres. Dengan demikian, anggota DPRD Kabupaten Lebak itu tidak perlu adanya NKRI syariah yang diwacanakan rekomendasi Ijtimak Ulama IV.

"Kami menilai empat pilar bangsa yakni Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI sudah harga mati," ujar Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung itu.

TERKAIT

    -