Standard Post

PKB Berulangkali Ingatkan Bupati Kudus Tak Mengulang Kisah Kelam


PKBNews - DEWAN Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kudus telah berulangkali mengingatkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil untuk tidak mengulangi tindakan yang dulu mengantarkannya ke penjara.

"Waktu pertama kali dilantik, kami telah mewanti-wanti Tamzil untuk tidak mengulangi tindakan yang dahulu pernah membuatnya masuk penjara. Pak Tamzil, njenengan diapit (diawasi, red) kanan kiri," ujar Ketua DPC PKB Kudus, Ilwani, kemarin.

Menurut Ilwani, ditetapkannya Muhammad Tamzil sebagai tersangka kasus `jual beli` jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melukai PKB. Apalagi, lanjut dia, Tamzil diduga melakukan praktik `jual beli` jabatan.

"Kami malu segaligus prihatin atas tindakan yang dilakukan Tamzil. Apalagi sampai tertangkap tangan, sungguh mengecewakan," katanya.

Saat ditanya kenapa PKB tetap menjadi salah satu partai pengusung Tamzil pada Pilkada 2018, Ilwani berdalih bahwa pada kasus sebelumnya Tamzil hanya keliru dalam mengambil kebijakan.

"Namanya manusia, kami berpikir dia (Tamzil) bisa bertugas secara baik. Nyatanya kami salah," ucapnya.

Dalam kasus ini, selain Tamzil, KPK telah menetapkan Akhmad Sofyan Plt Sekretaris BPPKAD dan Agus Suranto `Kroto` sebagai tersangka.

Ilwani memastikan bahwa dirinya sejauh ini dia tidak mengenal dekat Agus Kroto.

"Saya belum pernah ketemu dengan Agus," kata Ilwani.

Sementara dalam proses pengisian jabatan di lingkup Pemkab Kudus, Tamzil juga tidak pernah menyinggungnya kepada elemen partai pengusung.

TERKAIT

    -