Standard Post

Irmawan Bertekad Jadikan Aceh Sejahtera, Berkeadilan, Mandiri dan Islami


PKBNews - DIJAGAT perpolitikan nasional, nama Irmawan S.Sos.MM bukanlah nama baru. Politisi kelahiran Aceh Tenggara 2 Desember 1967 itu dikenal kritis dalam membela rakyat. Tak heran kalau pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ia kembali terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR RI).

Irmawan melenggang ke Senayan dengan perolehan 57.289 suara dan 94.194 suara total berdasarkan rekapitulasi tingkat Provinsi Aceh.

Bagi dunia perpolitikan Aceh, Irmawan bukanlah sosok asing. Dia pernah menjadi Anggota DPR Aceh periode 2009-2014 dan Anggota DPR RI periode 2014-2019 yang menjadi incumbent di pemilu legislatif 2019.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh itu mempunyai misi menjadikan Provinsi Aceh yang sejahtera, berkeadilan, mandiri dan islami.

Mantan Ketua DPD II KNPI Kabupaten Gayo Lues itu juga merupakan satu-satunya anggota DPR RI asal Aceh yang duduk di Komisi V membidangi Kementarian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Perhubungan.

Setiap pembangunan sarana infrastruktur berupa jalan, jembatan, pelabuhan dan bandara perencanaannya haruslah melalui komisi V.

Salah satu komitmen H Irmawan adalah dengan mengusulkan peningkatan jalan-jalan provinsi menjadi tanggung jawab nasional seperti pembangunan ruas jalan menjadi dua jalur lintasan di Kabupaten Aceh Barat Daya yang manfaatnya langusng dirasakan oleh masyarakat pelintas pantai barat Provinsi Aceh.

Selain itu, sebagai komitmen memperjuangkan kepentingan dunia pesantren Irmawan juga mengusulkan beberapa pembangunan rumah susun (Rusun) di beberapa pondok pesantren dan kampus di Aceh.

Suami dari Ellis Dewi ini rajin mengunjungi konstituen, bahkan jika sudah ‘’roadshow’’ ke daerah bisa menghabiskan waktu sampai 2 minggu di mulai jalur barat Provinsi Aceh, Aceh Jaya-Meulaboh-Nagan Raya-Abdya-Aceh Selatan-Subulusalam-Aceh Singkil- kemudian di lanjutkan ke Aceh Tenggara-Gayo Lues- Aceh Tengah-Bireun-Pidie Jaya-Pidie dan Aceh Besar.

Irmawan juga telah berkontribusi terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat Aceh dengan mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi layak huni dengan menganggarkan dana aspirasi ribuan unit bantuan rehab rumah pertahun melalui Program Bantuan Stimulus Perumahaan Swadaya (BSPS) kerja sama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Daerah dan komunitas masyarakat yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Bahkan karena kerja kerasnya memperjuangkan dan memastikan dana bantuan rehab rumah tersedia tiap tahunnya, sebagian masyarakat telah memberi Lakap ‘’Bapak Rumah Dhuafa Aceh’’ terhadap sosok H Irmawan.

Kontributor: Media LPP DPW PKB Aceh

TERKAIT

    -