Standard Post

PKB Tanggamus Dapat Tujuh Kursi


PKBNews - DEWAN Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tanggamus berhasil meraih tujuh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus. Padahal pada Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya, PKB Tanggamus hanya meraih dua kursi.

Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus, partai yang di piloti Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendapat 32.240 suara.

PKB dipastikan mendapat tujuh kursi dengan rinciannya, untuk dapil I meliputi Pematangsawa , Semaka dan Bandar Negeri Semuong, dengan perolehan suara 3.009.

Di Dapil II meliputi Wonosobo, Kotaagung, Kotaagung Timur dan Kotaagung Barat mendapat jatah dua kursi, perolehan suara 8.994.

Di Dapil III Kecamatan Gisting, Gunung Alip dan Sumberejo, meraih satu kursi, perolehan suara 4.419. Dapil IV Kecamatan Airnaningan, Pulaupanggung dan Ulubelu meraih satu kursi, perolehan suara 5.526. Dapil V Pugung dan Talangpadang meraih satu kursi perolehan suara 5.567 dan dapil VI Limau,Bulok, Cukuhbalak, Kelumbayan dan Kelumbayan Barat meraih satu kursi perolehan suara 4.725

Ketua DPC PKB Tanggamus, Azuwansyah juga terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 4. Ia mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Tanggamus atas amanah dan kepercayaan yang diberikan pada PKB
"Semoga PKB kedepan dapat menjadi jembatan penyalur aspirasi masyarakat Tanggamus. Dan kepada caleg PKB untuk dapat amanah dalam memperjuangkan aspirasi rakyat," tandasnya.

TERKAIT

    -