Standard Post

Nihayatul Wafiroh: KH. Ma’ruf Amin jadi Wapres Kado Terindah Hari Santri 2019


Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh menyebut disahkannya RUU Pesantren menjadi Undang-undang (UU) Pesantren dalam rapat paripurna Selasa 24 September 2019 yang lalu adalah kado istimewa di momen Hari Santri yang jatuh hari ini, 22 Oktober 2019.

Menurut Nihayah, UU Pesantren dapat memperkuat gerak dan kontribusi pesantren dalam pembangunan Indonesia ke depan.

“Alhamdulillah, pada peringatan Hari Santri 2019 ini, kita sepatutnya bersyukur karena ada kado paling istimewa yakni telah dikeluarkannya UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren, di mana dengan undang-undang tersebut pesantren memiliki tiga fungsi sekaligus," kata Nihayah di Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019.

Kebahagiaan santri Indonesia semakin bertambah dengan dilantiknya mantan Rois Syuriah PBNU KH. Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024. Menurut Nihayah, Kiai Ma’ruf adalah ikon santri Indonesia.

“Para santri tentu bangga Prof. KH. Ma`ruf Amin dilantik sebagai Wakil Presiden 2019-2024. Pak Kiai adalah ikon santri Indonesia. Ini kado terindah Hari Santri,” terang dia.

Legislator jebolan Ponpes Tambakberas, Jombang ini merinci tiga fungsi itu mencakup fungsi pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan bagi umat. Ketiga fungsi tersebut dinilai sangat penting dalam membangun jiwa kedamaian di tengah-tengah kehidupan berbangsa di Indonesia.

"Saat ini penting bagi umat Islam Indonesia untuk menggaungkan syiar damai dalam setiap dakwah dan kegiatannya,” ujarnya yang langsung disambut tepuk tangan para santri.

Nihayah juga memastikan independensi pesantren tidak akan luntur seperti yang dikhawatirkan segelintir kalangan. Menurutnya, UU Pesantren adalah wujud kehadiran dan kepedulian negara kepada pesantren.

“UU Pesantren ini wujud kehadiran negara untuk memastikan eksistensi sekaligus mengapresiasi pesantren, bukan mengebiri independensinya,” tegas dia.

Peraih penghargaan legislator terbaik tahun 2018 versi Panggung Indonesia ini menekankan bahwa pesantren harus menjadi sumber inspirasi bagi umat Islam, khususnya bagi kalangan santri. Inspirasi yang dimaksud tak lain inspirasi perdamaian serta peningkatan kemaslahatan bersama.

Dengan adanya UU Pesantren, Nihayah optimis tak akan ada lagi diskriminasi di dunia pendidikan yang selama ini kerap dialami pesantren.

“Education for all adalah upaya untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua sistem pendidikan yang ada di negara Indonesia. Fraksi PKB adalah pemrakarsa pertama yang mendorong lahirnya UU Pesantren,” tutup Ketua DPP PKB ini.